Tebingtinggi (Sumut), Suaralira.com -- Antisipasi resiko penyebaran Covid 19 dalam perayaan natal dan tahun baru, Pemko Tebingtinggi dengan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Tebingtinggi telah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Kota Tebing Tinggi Nomor : 443.1/2144/STPCOVID-19/TT/XII/2020 Tentang, Antisipasi dan Pencegahaan Peningkatan Kasus COVID-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru.
Berbagai kegiatanpun sudah mulai dilaksanakan oleh aparat dan petugas yang tergabung dalam Satgas Covid 19 Kota Tebingtinggi. Edukasi dan sosialisasi pada tempat-tempat ibadah gereja mulai dilakukan menyambut perayaan hari natal itu.
Hal ini diakui Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi P Siagian S STP M Si selaku Jubir Pemko Tebingtinggi saat diwawancarai awak media, Rabu (23/12) di Balai Kota Tebingtinggi, "Kegiatan preventif pencegahan merebaknya Covid 19 menyambut natama, natal dan tahun baru bersama sudah dilakukan Pemko Tebingtinggi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi.
Edukasi dan sosialisasi sudah dilakukan diberbagai gereja gereja, tak hanya itu kita juga telah memberikan dukungan disiplin prokes dengan membagikan masker dan hand sanitizer di gereja gereja serta penyemprotan disinfectan juga", Ucap jubir.
Dedi P Siagian juga menambahkan bahwa langkah preventif ini dilakukan secara bersama sama dari berbagai lini, baik dari aparat kewilayahan kecamatan, polsek, koramil serta sosialisasi intens yang dilakukan Diskominfo dengan menggunakan berbagai mediasinya.
Terkait langkah lainnya, beliau mengatakan selain itu juga Satgas Covid 19 sudah aktif mewaspadai penyebaran covid 19 dengan melakukan rapid tes untuk para pemuka agama nasrani yang notabene pada natal dan tahun baru nanti tentunya banyak berhubungan dengan jamaahnya, "ucap Jubir Pemko Tebingtinggi.
"Kita bersama harus menjaga keselamatan dari Covid 19, untuk itu kita harus saling memahami dan mendukung demi kebaikan di Kota Tebingtinggi" Ungkap Kadis Kominfo Tebingtinggi. (Gabe/sl)